Tips

Kasus Asing Binatang Ditahan Polisi Sebab Tindak Kriminal

Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya rancangan undang-undang gres yang menyebutkan kalau unggas semisal ayam, bebek, angsa peliharaan memasuki halaman orang lain maka si pemilik akan sanggup dikenai denda hingga mencapai 10 juta rupiah. Rancangan undang-undang ini dan beberapa RUU kitab undang-undang hukum pidana kontroversial lain bahkan telah menciptakan kalangan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan untuk melaksanakan protes besar-besaran.

Kembali soal kasus ayam dan soal denda tadi, meski terdengar absurd nyatanya ada beberapa kasus aturan yang melibatkan hewan. Kali ini eksekusi yang berlaku bahkan bukan hanya denda saja. Dalam beberapa kasus absurd yang teradi di dunia ini, beberapa binatang bahkan harus mencicipi dinginya sel penjara alasannya yakni dianggap melaksanakan tindakan kriminal.

Penasaran ibarat apa dongeng dari kasus kriminal tak biasa ini, berikut Kasus Aneh Hewan Ditahan Polisi yang berhasil anehdidunia.com rangkum dari beberapa sumber, berikut dongeng absurd binatang yang ditahan polisi..

Berang-berang Pencuri Pohon Natal

 Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya rancangan un Kasus Aneh Hewan Ditahan Polisi Karena Tindak Kriminal

Berang-bear dikenal sebagai binatang yang bahagia membangun sarang mereka di sungai. Karena itu mamalia yang lebih sering menghabiskan waktunya di air ini sering terlihat mengumpulkan ranting kayu sebagai materi menciptakan sarangnya. 

Ranting kayu ini sendiri biasanya ambil dari sekiar hutan. Namun pada bulan Desember 2016 yang kemudian seekor beruang nampaknya sudah bosan dengan rantng yang ada di hutan hingga tetapkan untuk masuk ke sebuah toko di St. Mary’s County, Maryland. Di toko itu berang-berang tersebut kemudian mulai mendekati pohon natal yang ada dan mulai coba untuk mengambil aksesoris yang ada.

Melihat hal ini para karyawan kemudian memanggil polisi yang  kemudian menangkap berang-berang  dan menangkapnya. Menurut keterangan Kepala Sheriff St. Mary’s County, Kapten Yingling sehabis menangkap berang-berang itu, mereka sempat menahanya sebentar namun kemudian mengembalikanya ke alam liar.

Dan meski kasus ini terlihat aneh, berdasarkan Kapten Yingling  itu hanyalah salah satu bab dari rutinitas polisi dan berujar bahwa "Sebagai petugas penegak hukum, anda tidak pernah tahu kasus ibarat apa yang anda tangani besok, termasuk kasus absurd ibarat menangkap binatang liar." 

Burung Kakak Tua Yang Mengumpat



Pada tahun 2015 yang kemudian polisi di negara bab Maharasta India terpaksa menangkap seekor burung Kakak Tua, sehabis mendapatkan laporan dari seorang perempuan berjulukan Janabi. Wanita paruh baya ini  merasa tak nyaman pada burung Kakak Tua yang ada di rumahnya alasannya yakni burung tersebut terus mengeluarkan kata makian pada dirinya. Usut punya usut tenyaa burung berjulukan Hariyal ini merupakan milik Suresh, putra tiri Janabi yang memang sengaja melatih burungnya untuk memaki sang ibu tiri sehabis keduanya sering terlibat pertikaian.

Tak tanggung-tanggung Suresh bahkan menghabiskan waktu hingga dua tahun untuk melatih hariyal semoga sanggup memaki ibu tirinya dengan fasih. Sayangnya apa yang dilakukan Suresh ini tak hanya menciptakan asang ibu tiri tak nyaman namun juga warga sekitar mulai terganggu dengan kalimat umpatan yang keluar dari lisan Hariyal. Alhasil dikala polisi karenanya membawa burung tersebut untuk ditahan banyak warga yang mengamini tindakan polisi.

Kasus unik ini sendiri kemudian menarik perhatian sebuah stasiun gosip India, Zee News yang kemudian melaksanakan liputan khusus mengenai penangkapan burung Kakak Tua malang ini. Menanggapi hal ini pihak kepolisian sendiri memang membenarkan bahwa mereka sempat menahan Hariyal namun itu hanya sementara sebelum mereka kemudian menyerahkan burung tersebut ke departemen kehutanan Maharashtra. Saat ini Hariyal sudah  dibebaskan ke taman nasional, hanya saja kemungkinan besar ia akan tetap mengeluarkan kata umpatan yang sudah diajakarkan padanya selama sisa hidupnya.

Monyet Preman

 Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya rancangan un Kasus Aneh Hewan Ditahan Polisi Karena Tindak Kriminal

Pada tahun 2014 yang kemudian seekor kera berrhasil menjadi buah bibir di kota Patiala, di wilayah utara Punjab India. Sayangnya kera ini menjadi populer bukan alasannya yakni kecerdasan ataupun tingkah lucunya, melaikan alasannya yakni kera tersebut telah meneror kota dengan agresi liarnya. Monyet ini diketahui sering mencuri makanan dari rumah, merobek kancing baju orang, mengancam bawah umur dengan kerikil bata.

Tingkah kera yang sudah bagaikan preman ini cukup menciptakan warga merasa sangat terganggu hingga karenanya tetapkan untuk menangkap kera liar ini. Sayangnya duduk kasus tak berakhir hingga alasannya yakni wilayah Punjab dipenuhi dengan kera liar berjenis Rhesus (Macaca mulatta), tak berselang usang mulai muncul monyet-monyet lain yang menggandakan tingkah laris kera preman sebelumnya dan mulai menyerang warga.

Karena insiden ini pihak kepolisian bahkan harus mengaktifkan penjara khusus bagi monyet-monyet liar yang menyerang warga. Penjara yang terletak di sudut sebuah kebun binatang selain untuk menahan kera juga bersifat sebagai daerah rehabilitasi untuk melatih kera semoga sanggup kembali ke alam liar. Pada tahun 2004 kurang lebih ada 14 kera yang ditahan alasannya yakni menyerang warga.

Keledai Yang Mengamuk

 Beberapa waktu terakhir masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan adanya rancangan un Kasus Aneh Hewan Ditahan Polisi Karena Tindak Kriminal

Pada 2008, polisi di negara bab Chiapas, Meksiko selatan, terpaksa harus meangkap seekor keledai sehabis binatang yang populer jinak ini meyerang dan menggigit seorang lelaki di dadanya. Belum terang niscaya apa yang menjadikan keledai berjulukan Blacky menyerang warga. Namun polisi yang awalnya sempat kewalahan untuk menangani Blacky, akhirna memtuskan untuk menahanya di sel untuk para pemabuk. Menurut keterangan seorang petugas Sinar Gomez, mereka akan menahan siapapun yang menciptakan keributan bahkan kalau itu yakni seekor keledai.

Blaky sendiri akhirna harus mendekam di penjara selama tak kurang dari tiga hari sehabis polisi menolak untuk mengeluarkanya kecuali sang pemilik membayar denda dan biaya pengobatan korban. Pemilik Blacky, Mauro Gutierrez karenanya terpaksa membayar denda dan biaya pengobatan korban, semoga sanggup membawa Blacky pulang.

Kucing Agen Rahasia



Kucing yang beraksi layaknya seorang Agen Rahasia, mungkin hanya sanggup kita lihat lewat film saja. Namun kenyataan tidak ibarat itu, alasannya yakni binatang yang populer pemalas ini rupanya sanggup juga berperan sebagai Agen Rahasia di kehidupan nyata. Kasus absurd ini terjadi di Brasil pada tahun 2013 yang kemudian dikala seekor kucing tertangkap dikala akan menyelundupkan barang ke dalam penjara. Kucing ini di tangkap di penjara Arapiraca dikala akan memasuki penjara dengan sebuah bungkusan yang terikat di tubuhnya. Bungkusan ini sendiri berisi beberapa barang, diantaranya termasuk beberapa gergaji dan bor, earphone, kartu memori, baterai, dan charger telepon.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kucing ini sering di jadikan Agen belakang layar oleh seorang  napi yang ingin melarikan diri untuk berkonuikasi dengan keluarganya yang ada di luar penjara. Menurut keterangan seorang petugas penjara "Luiz de Oliveira Souza" kucing tersebut memang sering terlihat wira-wiri di penjara alasannya yakni awalnya dibesarkan oleh seorang napi bernomor 263. Namun siapa sangka kalau napi tersebut karenanya memanfaatkan kucing itu untuk memuluskan rencana pelarianya. Kucing itu sendiri karenanya di serahkan ke sentra penampungan liar sehabis sempat d tahan polisi selama beberapa hari. 

Reverensi:
http://mentalfloss.com/article/94124/8-animals-have-been-imprisoned-or-arrested

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel